Selasa, 09 Februari 2021

2102102. Pengadilan malam di New York tahun 1935 (Kisah Nyata)

*Pujilah Tuhan hai jiwaku*
_Engkau sangat besar Allahku_
Keagungan dan semarak pakaianMu
Ibarat mantol berselimutkan terangMu 
#

Pengadilan malam di New York tahun 1935 (Kisah Nyata)

Saat itu musim dingin di kota New York pada Januari 1935. Seorang nenek duduk sebagai terdakwa dalam persidangan karena mencuri sepotong roti. Nenek itu terlihat sedih dan mendudukkan kepalanya karena malu.

Hakim kota New York saat itu, Fiirello LaGuardia yang memimpin persidangan malam itu. 

_"Benarkah kamu mencuri sepotong roti ?"_

Nenek itu berkata sambil menundukkan kepalanya, _"Benar, Yang Mulia. Saya mencuri roti."_

_"Mengapa kamu mencuri roti ? Apakah kamu lapar ?"_

Nenek itu memandang sang Hakim, katanya, _"Ya. Saya lapar. Tetapi saya mencuri roti bukan untuk saya. Menantu lelaki saya mengabaikan keluarganya, anak perempuan saya sedang sakit, dan mereka mempunyai dua anak kecil yang sudah tidak makan beberapa hari ini. Saya tidak dapat berdiri saja melihat mereka kelaparan. Mereka masih sangat muda."_

Sesaat ruangan sidang menjadi hening saat mendengar perkataan sang Nenek tua itu.

Kehingan terpecahkan saat hakim berkata, _"Semua orang sama dalam hukum. Karena kamu sudah mengakui mencuri roti, maka kamu dapat memilih membayar 10 dollar (Rp.100.000) atau masuk penjara selama 10 hari."_

_"Pak Hakim, saya bersedia dihukum karena perbuatan saya. Tapi seandainya saya memiliki 10 dollar, saya takkan mencuri roti. Saya pilih masuk penjara. Hanya beban pikiranku, siapa yang akan merawat anak perempuanku yang sakit dan kedua cucuku selama saya di penjara ?"_

Hakim terdiam sejenak lalu bersandar pada kursi hakim pengadilan dan mengambil dompetnya dan mengeluarkan uang 10 dollar dan meletakkan di meja pengadilan sehingga semua orang bisa melihatnya.

Katanya dengan suara keras krpda sang Nenek, _"Ini uang 10 dollar. Saya bersedia membayar denda hukumanmu agar kamu dapat bebas."

Lalu kata Hakim kepada mereka yang hadir dalam persidangan, _"Saya memutuskan untuk menenda 50 sen (Rp.5.000) semua orang yang hadir disini sebagai hukuman bersama karena mengabaikan mereka yang tak mampu dan terabaikan sehingga membuat sang Nenek harus mencuri roti. Tolong petugas mengumpulkan uang tersebut sekarang dan berikan kepada sang terdakwa (Nenek)."_

Uang 50 sen pertama diberikan oleh pemilik toko roti, lalu para hadirin dan para petugas polisi dan pengadilan. Semua orang berkenan memberikan 50 sen nya dan mereka bertepuk tangan sambil berdiri untuk keputusan sang hakim itu.

Keesokan harinya berita persidangan masuk koran kota NewYork dan mengabarkan dana yng terkumpul 47,5 dollar diberikan kepada Nenek itu.

Keputusan Hakim membuat penduduk kota berpikir, harus peduli terhadap sesamanya atau dapat menyebabkan kejahatan. 

Kita semua saling terhubungkan dalam dunia ini. Jika ada seseorang menderita seharusnyalah kita turut merasakannya.

Mark Twain (pengarang buku) mengatakan, _"Ada tertulis dalam Alkitab, Yang Bisu dapat Mendengar dan Yang Buta dapat Melihat."_


*Refleksi:*

*_Yesus menyatakan semua makanan halal._*
_Tapi dari kisah diatas, yang terpenting adalah memiliki makanan untuk dimakan keluarga pada hari ini._

Tidak ada komentar:

Posting Komentar