Minggu, 06 Mei 2012

Lentera Penjaga KA

 Seorang pria malang tewas terlindas kereta saat ia dengan sepeda motornya melewati sebuah persimpangan rel kereta api.

Sehubungan dengan itu, orangtuanya menggugat Jawatan Kereta Api sebagai pihak yang bertanggung jawab. Hal itu pasti tidak akan terjadi kalau penjaga rel tidak ceroboh.

Dalam sidang pengadilan, sang penjaga rel dipanggil sebagai saksi kunci. Jaksa penuntut umum mengajukan beberapa pertanyaan;

"Apakah Saudara benar-benar melaksanakan tugas pada saat peristiwa itu terjadi?"

"Apakah Saudara sudah membawa lentera tanda berhenti?"

"Apakah, sesuai prosedur, Saudara juga mengayun-ayunkan lentera tersebut pada setiap pemakai jalan?"

Di bawah sumpah, semua pertanyaan itu dijawab oleh sang penjaga dengan tegas dan benar. Akhirnya pengadilan memutuskan, membebaskan pihak tergugat dalam hal ini Jawatan Kereta Api dari segala tuduhan.

Beberapa hari kemudian direktur Jawatan KA berkunjung ke rumah sang penjaga rel, Jarwis. Ia mengucapkan beribu terima kasih kepada sang pegawai yang telah menyelamatkan muka PJKA.

"Pak Jarwis, tolong ceritakan bagaimana perasaan Anda pada sidang pengadilan lalu. Anda tentu nervous menghadapi pertanyaan-pertanyaan dari Jaksa yang galak itu?" tanya sang direktur.

Sang penjaga rel menjawab, "Ya, Pak. Saya sangat tegang saat itu. Detik demi detik hati saya dicekam rasa takut kalau Jaksa sampai menanyakan, 'Apakah lentera itu menyala?'"

[Teo Ai Ping / Jakarta]


Khunaidi Husin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar